SELAMAT DATANG DI BLOG K3S SUKOMANUNGGAL UPTD-BPS KECAMATAN SUKOMANUNGGAL KOTA SURABAYA

Rabu, 20 Oktober 2010

PENYERAHAN BUKU TABUNGAN dan ATM TPP JALUR DEKON 2010

PENYERAHAN BUKU TABUNGAN dan ATM TPP JALUR DEKON 2010
  • Jadwal Penyerahan
HARI / TANGGAL                   : Sabtu , 23 Oktober 2010
TEMPAT                                      : BANK MANDIRI TUGU PAHLAWAN

GEL I (PENGAWAS, SLB, SMP dan SMA Negeri Swasta) 
> Pukul : 08:00 s/d 12:00 WIB
GEL II (TK/SD dan SMK Negeri Swasta) —>  Pukul 12:00 s/d 16:00 WIB
  • Catatan
    1. Membawa Fc. KTP satu lembar
    2. Bagi bapak/ibu penerima, proses pengambilan tdk boleh menggangu proses belajar dan mengajar
    3. Bagi bapak/ibu yg namanya tdk tercantum di lampiran nominatif menunggu proses lebih lanjut.

PENGUMUMAN PLPG UL 2 (KUOTA 2010 dan 2009) KOTA SURABAYA

PENGUMUMAN PLPG UL 2 (KUOTA 2010 dan 2009) KOTA SURABAYA

PENGUMUMAN PLPG UL 2 (KUOTA 2010 dan 2009) KOTA SURABAYA (DOWNLOAD)

PELAKSANAAN COUNTINUING EDUCATION (CE) TAHUN 2010

BERITA TERKINI
JADWAL dan PESERTA CE MAPEL (BAHASA dan SENI) BUKA
Oleh dispendikketenagaan 
Jadwal dan Peserta CE Mata Pelajaran (Bahasa dan Seni) yang saat diposting tanggal 12 Oktober 2010 Oleh Dispendikketenagaan belum diterbitkan, sekarang sudah diupdate.
Guru Bidang Studi Bahasa (Bhs. Inggris, Bhs. Indonesia dan Seni ) =——–> Jadwal dan Peserta (DOWNLOAD) New Update 20-10-2010

Kelengkapan Pengangkatan CPNS menjadi PNS Formasi 2008

Kelengkapan Pengangkatan CPNS menjadi PNS Formasi 2008

Oleh dispendikketenagaan pada Pengumuman.

Kepada Yth. :
1. Kepala UPTD-BPS Kecamatan se Kota Surabaya
2. Kepala SMP/SMA/SMK Negeri/Swasta se Kota Surabaya
3. Koordinator Pengawas TK/SD/Dikmen
Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya Nomor : 800/3980/436.7.6/2010, tanggal 12 Oktober 2010, perihal Kelengkapan Pengangkatan CPNS menjadi PNS Formasi Tahun 2008, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi kepada  CPNS Formasi Tahun 2008 di lingkungan Saudara yang telah melaksanakan Latihan Prajabatan (LPJ) dan Tes Kesehatan (daftar nama terlampir DOWNLOAD), untuk melaksanakan pemberkasan Pengangkatan CPNS menjadi PNS
  2. Adapun kelengkapan berkas administrasi pengangkatan CPNS menjadi PNS adalah sebagai berikut :
    1. Fotocopy SK Pengangkatan CPNS (legalisir)
    2. Fotocopy Konversi NIP
    3. Fotocopy Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan (legalisir)
    4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Tim Penguji Kesehatan (Asli + legalisir)
    5. Fotocopy Daftar Penilaian Prestasi Kerja (DP-3) 1 tahun terakhir (legalisir)
    6. Fotocopy Ijazah terakhir sesuai dengan pengangkatan CPNS (legalisir)
    7. Surat Perintah dari Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (legalisir)
    8. Surat Perintah dari Kepala Dinas Pendidikan (legalisir)
    9. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas dari Kepala Sekolah/SKPD (legalisir)
    Semua berkas disusun sesuai sesuai urutan diatas dan dimasukkan ke dalam Map ”Snel Hechter Plastik/Business File Plastik” dengan ketentuan warna :
    • Tenaga Administrasi   :  warna Kuning
    • Guru SD                    :  warna Merah
    • Guru SMP                  :  warna Biru
    • Guru SMA                  :  warna Hijau
    • Guru SMK                  :  warna Hitam
    CATATAN :
    Pada Sampul Map ”Snel Hechter Plastik/Business File Plastik”  diberi identitas Nama , NIP, Golongan, dan Unit Kerja
    Berkas usulan tersebut dibuat rangkap 3 (tiga) dilengkapi dengan Surat Pengantardari Kepala Sekolah/SKPD, dan diserahkan paling lambat Senin 25 Oktober 2010 ke :
    Bidang Ketenagaan, Dinas Pendidikan Kota Surabaya
    Jl. Jagir Wonokromo 356 Surabaya ( Gedung Barat Lantai 2 )
    Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.

Senin, 18 Oktober 2010

Foto Biometrik & Sidik Jari

Foto Biometrik & Sidik Jari


Kepada Yth. :
  • Kepala UPTD-BPS Kecamatan se Kota Surabaya
  • Kepala SMP/SMA/SMK Negeri/Swasta se Kota Surabaya
  • Pengawas TK/SD/Dikmen

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya Nomor : 800/3993/436.7.6/2010, tanggal 13 Oktober 2010, perihal Foto Biometrik dan Sidik Jari, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi kepada  PNS/CPNS di lingkungan Saudara yang belum foto biometrik dan sidik jari, untuk mengikuti foto biometrik dan sidik jari.
  2. Pengambilan foto biometrik dan sidik jari akan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal         :  Senin 18 Oktober 2010
Pukul                       :  08.00 s/d 16.00 WIB
Tempat                   :  Aula SMK Negeri 5 Surabaya Jl. Prof. Dr. Moestopo 167-169 Surabaya
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.

Jumat, 15 Oktober 2010

Pemberkasan Impassing Jabatan Fungsional Guru Non PNS

Pemberkasan Impassing Jabatan Fungsional Guru Non PNS

Kepada yth:
1. Kepala UPTD-BPS Kec. seKota Surabaya
2. Kepala SMP/SMA/SMK Swasta seKota Surabaya
3. Koordinator Pengawas TK/SD/DIKMEN
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 47 Tahun 2007  ttg Penetapan Impassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya.
  1. Bahwa dalam rangka kesetaraan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) dengan Guru Pegawai Negeri Sipil perlu Penetapan Impassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya.
  2. Persyaratan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) yang dapat ditetapkan Impassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya adalah sebagai berikut :
      1. Kualifikasi Akademik minimal S1/D-IV
      2. Berstatus sebagai Guru Tetap Yayasan dengan Masa Kerja sebagai guru sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut pada sekolah/satuan pendidikan yang sama
      3. Usia setinggi-tingginya 59 tahun pada saat diusulkan
      4. Telah memiliki NUPTK yang dikeluarkan oleh Dirjen PMPTK Kementrian Pendidikan Nasional.
      5. Diajukan melalui Sekolah Induk sesuai NUPTK-nya.
  3. Kepala Sekolah bertanggung jawab meneliti berkas kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS), dan atas persetujuan yayasan/penyelenggara pendidikan mengusulkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dengan menggunakan Format 1 (terlampir)
  4. Berkas Usulan Penetapan Impassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya, dilampiri persyaratan administrasi sebagai berikut :
      1. Foto copy SK Pertama pengangkatan/penugasan sebagai Pendidik/Guru (dilegalisir oleh Kepala Sekolah)
      2. Foto Copy SK Pengangkatan/Penetapan sebagai Guru Tetap Yayasan (dilegalisir oleh Kepala Sekolah)
      3. Foto Copy SK Pembagian beban mengajar yang dilengkapi dengan jumlah siswa dan rombel (dilegalisir oleh Kepala Sekolah)
      4. Foto Copy Ijazah Terakhir (dilegalisir Perguruan Tinggi)
      5. Foto Copy Izin Operasional Sekolah yang masih berlaku (dilealisir oleh Kepala Sekolah)
      6. Surat Keterangan Tugas Mengajar dengan bermaterai Rp. 6.000,- (format terlampir)
      7. Format 2 : Usulan Penetapan Impassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya
  5. Semua berkas disusun sesuai sesuai urutan diatas dan diberi tanda warna stabilo hijau pada bukti fisik yang sesuai dengan nama guru yang diusulkan.
  6. Semua berkas/dokumen tersebut dimasukkan ke dalam Map ”Snel Hechter Plastik/Business File Plastik” dengan ketentuan warna :
  • TK/SLB                     :  warna Kuning
  • SD                               :  warna Merah
  • SMP                           :  warna Biru
  • SMA                          :  warna Hijau
  • SMK                            :  warna Hitam
CATATAN :
Pada Sampul Map ”Snel Hechter Plastik/Business File Plastik”  diberi identitas Nama , dan Unit Kerja
Selanjutnya berkas/dokumen tersebut diserahkan secara kolektif oleh Petugas yang direkomendasi Kepala Sekolah (untuk SMP/SMA/SMK), Kepala UPTD (untuk TK/SD), Koordinator SLB (untuk SLB) ke :
Bidang Ketenagaan, Dinas Pendidikan Kota Surabaya
Jl. Jagir Wonokromo 356 Surabaya ( Gedung Barat Lantai 2 ) Bidang Ketenagaan
dilengkapi dengan Daftar Nama Usulan Penetapan Impassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya (Format-3) dalam bentuk file dan print out, dengan jadwal sebagai berikut :
  • TK/SD                             :     19 Oktober 2010
  • SMP                                  :     20 Oktober 2010
  • SMA                                 :     21 Oktober 2010
  • SMK/SLB                      :     22 Oktober 2010
Dinas Pendidikan Kota Surabaya tidak menerima pengiriman berkas secara perorangan, tanpa mendapatkan rekomendasi dari Kepala Sekolah (untuk SMP/SMA/SMK), Kepala UPTD (untuk TK/SD), Koordinator SLB (untuk SLB).

contoh Edaran dan Format Lampiran (Download).rar

PELAKSANAAN COUNTINUING EDUCATION (CE) TAHUN 2010



Dalam otonomi pendidikan terbuka peluang untuk menciptakan pendidikan di daerah menjadi lebih berkualitas karena pejabat daerah memiliki wewenang yang luas untuk melakukan antisipasi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya (Mudjiharto, 2000; Suyanto, 2001). pembinaan profesionalisme guru, penentuan sistem evaluasi, dan sebagainya ditentukan oleh daerah (pemerintah provinsi, sekolah, dan masyarakat. Dengan demikian, kualitas hasilnya sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan daerah.
Dalam Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003 dinyatakan bahwa untuk mewujudkan penjaminan mutu pendidikan diperlukan adanya standar nasional pendidikan yang terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan, yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Dalam hal ini pendidikan nasional harus memiliki standar mutu agar mampu membawa bangsa Indonesia ke dalam pergaulan internasional dalam posisi yang seimbang dengan bangsa-bangsa lain. Untuk memiliki posisi tawar dalam konteks hubungan dan kerja sama antarnegara, diperlukan keunggulan komparatif sumber daya manusia.
Berbagai upaya terobosan dalam bidang pendidikan telah dilaksanakan pemerintah, misalnya konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang telah dikembangkan sejak 1999. Pada tahun 2002 telah dirumuskan sepuluh kemampuan, yang identik dengan sepuluh kompetensi guru. Jika dikaji secara cermat, sebenarnya perumusan sepuluh kompetensi guru itu cukup ideal dan memadai bagi tercapainya keunggulan komparatif seorang guru. Namun, fakta lapangan menunjukkan bahwa masih banyak guru yang belum memahaminya.  Hanya ada sebagian kecil guru yang telah  mempraktikkan penelitian tindakan kelas (classroom action research) bagi program perbaikan pembelajaran.
Peserta CE dan Jadwal pelaksaan CE 2010
  • GURU SD ==————>>Daftar Peserta dan Jadwal (Download)
    (Hari, Tanggal dan Jam) menyesuaikan dgn Jadwal Sesuai jurusan dan KelasMasing-Masing
  • GURU SMP, SMA dan SMK =———–>> Daftar Peserta(Download)
    =——————————————–>> Jadwal Perkuliahan (Download)
    =——————————————–>> Update Jadwal Fak. ekonomi (Download)
    (Hari, Tanggal dan Jam) menyesuaikan dgn Jadwal Sesuai jurusan dan KelasMasing-Masing
    —————————————–
    Guru Bidang Studi  IPS (Sosiologi, sejarah, Geografi dan PPKn) =——–> Jadwal dan Peserta (Download)
    Guru Bidang Studi Bahasa (Bhs. Inggris, Bhs. Indonesia, Bhs. Jerman dan Bhs Jepang) =——–> Jadwal Menunggu
Ket : Membawa RPP yg sudah dimiliki sesuai dengan tugas mengajar d Sekolah